Khofifah Perkuat Industri Halal Jatim Perluas Akses ke Pasar Global

Listen to this article
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersyukur Pemprov Jatim meraih Terbaik I Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Provinsi yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik. (ds/ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem industri halal untuk meningkatkan daya saing produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta memperluas akses pasar global.

 

Upaya tersebut mengantarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih Terbaik I Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 kategori Lembaga Pemerintahan, subkategori Pemerintah Daerah Provinsi yang Memberikan Dukungan Program Halal Terbaik.

 

Khofifah di Surabaya, Sabtu mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam membangun ekosistem industri halal yang terintegrasi, mulai dari sertifikasi, pendampingan, peningkatan kualitas produk, hingga perluasan akses pasar.

 

“Alhamdulillah, penghargaan ini menjadi apresiasi atas ikhtiar dan kolaborasi seluruh pihak dalam memperkuat ekosistem industri halal di Jawa Timur. Capaian ini bukan hanya milik Pemprov Jatim, tetapi juga pemerintah kabupaten dan kota, pelaku usaha, perguruan tinggi, lembaga pendamping, komunitas, serta seluruh masyarakat Jawa Timur,” ujarnya.

 

Hingga Agustus 2026, Jawa Timur telah menerbitkan 703.853 sertifikat halal yang mencakup sekitar 1,8 juta produk.

 

“Jumlah tersebut merupakan modal besar bagi produk-produk Jawa Timur untuk meningkatkan kepercayaan konsumen serta bersaing di pasar domestik maupun internasional,” katanya.

 

Ekosistem halal Jatim juga didukung 92 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 14 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), serta 660 rumah potong hewan bersertifikat halal.

 

Khofifah menegaskan sertifikasi halal perlu diikuti peningkatan kualitas produk, kapasitas produksi, inovasi, dan pemasaran agar memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha.

 

Jawa Timur memiliki sekitar 4,5 juta pelaku UMKM yang berkontribusi sekitar 60 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

 

“Jangan sampai pelaku usaha berhenti setelah memperoleh sertifikat halal. Setelah tersertifikasi, mereka harus didampingi agar produktivitas meningkat, pemasarannya meluas, dan usahanya naik kelas,” ujarnya.

 

Pemprov Jatim juga mempromosikan produk unggulan melalui misi dagang dan investasi antarprovinsi maupun luar negeri untuk membuka jejaring distribusi dan memperluas akses pasar.(ds/Antara)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar