Patroli Perintis Polda Sultra Amankan Pemuda Mabuk yang Resahkan Pengendara di Kemaraya

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI — Tim Patroli Perintis Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk dan meresahkan pengguna jalan di kawasan Kemaraya, Kota Kendari, Jumat (9/10/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Peristiwa tersebut bermula dari aduan masyarakat mengenai dua pemuda yang diduga dalam kondisi mabuk di Jalan Poros Kemaraya, tepatnya di depan simpang Jalan Teratai. Salah seorang pemuda dilaporkan menghadang dan menghentikan sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas, sembari mengancam akan melempar kendaraan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim 2 Patroli Perintis Polda Sultra yang dipimpin Dantim Aipda Baskar Basra, selaku PS Panit 2 Siturjawali, segera mendatangi lokasi untuk mengamankan situasi. Berdasarkan keterangan masyarakat dan pengendara, beberapa kendaraan sempat dihentikan, bahkan ada yang dilempari, meskipun lemparan tersebut tidak mengenai kendaraan.
Petugas kemudian mengamankan pemuda tersebut dan membawanya ke Polsek terdekat untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur. Setelah tindakan kepolisian dilakukan, situasi di lokasi dilaporkan kembali aman dan kondusif, sehingga aktivitas pengguna jalan dapat berlangsung tanpa gangguan.
“Kami sudah amankan di Polsek Kemaraya saat ini untuk di proses,” kata Aipda Baskar
Polda Sultra mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol secara berlebihan hingga mengganggu ketertiban umum, membahayakan diri sendiri, maupun mengancam keselamatan orang lain. Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan, seperti menghadang kendaraan atau melempar benda ke arah kendaraan yang melintas.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian di layanan 110 apabila menemukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Partisipasi aktif warga sangat penting untuk membantu kepolisian merespons gangguan dengan cepat, mencegah terjadinya kecelakaan, serta menjaga situasi Kota Kendari tetap aman dan kondusif.(ds/Ono)