Polda Sultra Gagalkan Pengiriman 246 Tabung LPG Subsidi

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara menggagalkan pengiriman 246 tabung LPG subsidi ukuran tiga kilogram yang diduga akan dijual secara ilegal ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kanit 1 Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Sultra AKP Muhammad Lauhil Mahaful di Kendari, Jumat, mengatakan polisi menetapkan dua tersangka berinisial RH selaku sopir dan HK selaku pemilik LPG tersebut.
“Keduanya diamankan di Desa Pakue, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sultra, pada Kamis (8/10),” kata Muhammad Lauhil.
Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengangkutan LPG bersubsidi yang menyalahi tata niaga dan tidak dilengkapi dokumen perizinan.
Menurut dia, kedua tersangka membeli LPG tiga kilogram dari sejumlah pangkalan di Kecamatan Morosi dengan harga sekitar Rp25 ribu per tabung.
“Modusnya, kedua tersangka membeli gas tiga kilogram dari sejumlah pangkalan di wilayah Kecamatan Morosi dengan harga sekitar Rp25 ribu per tabung,” ujarnya.
Ratusan tabung LPG subsidi tersebut kemudian hendak dibawa melintasi batas provinsi menuju Kabupaten Morowali untuk dijual kembali dengan harga sekitar Rp45 ribu per tabung.
“Mereka mengambil keuntungan sebesar Rp20 ribu per tabungnya,” kata Muhammad Lauhil.
Polisi telah mengamankan seluruh barang bukti di Polda Sultra. Penyidik masih mendalami asal LPG tersebut, termasuk menelusuri pangkalan yang diduga memasok ratusan tabung kepada para tersangka.
Penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam distribusi LPG subsidi tersebut.
Muhammad Lauhil mengatakan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Cipta Kerja.
Menurut penyidik, pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.
Polda Sultra masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui pola distribusi serta kemungkinan pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut.(ds/Ono)