DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Unit Penunjang Akademik (UPA) Kebun Ilmu Hayati Universitas Halu Oleo (UHO) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) terkait pembangunan dan pengelolaan Kebun Raya UHO. Penandatanganan berlangsung di Gedung BRIN, Rabu (15/4/2026).
PKS tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala UPA Kebun Ilmu Hayati UHO, Prof. Dr. Faisal Danu Tuheteru, S.Hut., M.Si, bersama Direktur Kemitraan Riset dan Inovasi Kedeputian Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Dr. Asep Riswoko.
Kepala UPA Kebun Ilmu Hayati UHO, Prof. Danu mengatakan, kerja sama ini mencakup berbagai ruang lingkup strategis, di antaranya pembangunan dan pengembangan Kebun Raya UHO melalui penyusunan rencana, pelaksanaan, monitoring, dan evaluasi.
“Selain itu, juga meliputi pengkajian serta penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang perkebunrayaan, pemanfaatan fasilitas kedua belah pihak, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola Kebun Raya,” ujarnya.
Prof. Danu menjelaskan, perjanjian ini juga mencakup penyediaan data dan informasi, pembinaan serta pengawasan pengelolaan Kebun Raya UHO, hingga diseminasi kegiatan melalui workshop, seminar, promosi, dan sosialisasi.
“Penandatanganan PKS ini bertujuan untuk mendukung, memperkuat, dan meningkatkan pembangunan serta pengelolaan Kebun Raya UHO agar selaras dengan kondisi alam, sosial, ekonomi, budaya, serta aspirasi masyarakat,” jelasnya.
Prof. Danu mengungkapkan, secara khusus kerja sama ini diharapkan mampu menyediakan area konservasi bagi berbagai jenis tumbuhan endemik Sulawesi dan Indonesia, sekaligus menjadi pusat penelitian, pendidikan, dan laboratorium hidup bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
“Selain itu, Kebun Raya UHO juga diharapkan dapat menjadi destinasi wisata berbasis alam di Provinsi Sulawesi Tenggara, serta berperan dalam upaya rehabilitasi lahan dan pengayaan tumbuhan sehingga menjadi kawasan produktif yang bernilai bagi kepentingan penelitian, pendidikan, budaya, serta berdampak pada peningkatan sosial ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, PKS ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari kerja sama sebelumnya antara UHO dan LIPI yang telah berakhir pada tahun 2020, sehingga perlu diperbarui melalui kemitraan dengan BRIN.
“Melalui kerja sama ini, diharapkan sinergi antara UHO dan BRIN dapat terus berlanjut, khususnya dalam pendampingan pengelolaan Kebun Raya UHO oleh BRIN. Selain PKS, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara UHO dan BRIN sebagai landasan utama dalam pelaksanaan kerja sama ke depan,” Tutup Prof. Danu.(ds/adf)