DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Bank Sampah Balai Kota Kendari mencatat pengumpulan sampah anorganik dari jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lingkungan sekolah di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mencapai 23,6 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp39,8 juta sepanjang September 2026.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat dihubungi di Kendari, Jumat, mengatakan gerakan memilah dan menyetorkan sampah dari sumbernya tersebut, menjadi langkah nyata jajaran pemkot dalam memberikan contoh pengelolaan lingkungan yang bijak kepada masyarakat.
“Persoalan sampah tidak semestinya hanya dilihat dari aktivitas membuang. Pengelolaan harus dimulai sejak dari sumbernya dengan memilah sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi guna mengurangi beban TPA,” kata Siska.
Ia menjelaskan realisasi pengumpulan pada September 2026 tersebut berhasil melampaui target minimal bulanan yang ditetapkan sebesar 21,01 ton. Sumbangan terbesar berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan total setoran mencapai 17,8 ton bernilai Rp30,2 juta.
“Sementara itu, lingkungan sekolah menyumbang sebanyak 5,8 ton dengan nilai ekonomi sebesar Rp9,5 juta,” ujarnya.
Siska mengungkapkan program yang berlandaskan Instruksi Wali Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2026 itu mewajibkan sebanyak 10.505 ASN lingkup Pemkot Kendari untuk mengumpulkan dan menyetorkan sedikitnya dua kilogram sampah anorganik terpilah setiap bulan.
Dalam pengelolaannya, Pemkot Kendari bekerja sama dengan CV Jaya Subur untuk menampung berbagai jenis limbah anorganik terpilah—seperti plastik, kertas, kardus, kaleng, hingga besi tua—yang kemudian dapat dicairkan menjadi tabungan maupun uang tunai.
Siska meminta para camat dan lurah agar mereplikasi gerakan itu di wilayah masing-masing dengan melibatkan warga, komunitas, serta dunia usaha secara rutin setiap Jumat.
“Jangan sampai ini hanya menjadi program di atas kertas. Jadikan bank sampah sebagai gerakan hati dan tindakan nyata bersama untuk mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Siska.
Gerakan pemilahan sampah anorganik ASN itu sekaligus menjadi upaya Pemkot Kendari dalam mendukung agenda lingkungan hidup nasional, termasuk Program ASRI yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.(ds/Ono)