Polres Kolaka Musnahkan Barang Bukti 2,5 Kg Sabu

DINAMIKA SULTRA.COM, KOLAKA – Kepolisian Resor (Polres) Kolaka memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,5 kilogram hasil pengungkapan kasus peredaran jaringan antarprovinsi periode Januari-Juli 2026 di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolres Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha di Kolaka, Selasa, mengatakan total barang bukti yang diamankan dari hasil pengungkapan ini mencapai kurang lebih tiga kilogram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2,5 kilogram dimusnahkan secara resmi.
“Sementara sisanya disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan,” katanya.
Ia menyebutkan barang bukti narkotika dimusnahkan tersebut dengan cara dimasukkan ke dalam blender yang berisi air, kemudian dibuang agar tidak dapat disalahgunakan kembali.
Pemusnahan barang haram tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 15 ribu jiwa generasi muda di Kabupaten Kolaka dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.
Di tempat yang sama Kepala Satresnarkoba Polres Kolaka Iptu Jamal menjelaskan barang bukti tersebut disita dari seorang tersangka yang berperan sebagai kurir jaringan antarwilayah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku tergiur menjalankan aksi tersebut karena dijanjikan upah uang tunai sebesar Rp10 juta serta konsumsi sabu secara gratis.
”Motif tersangka sejauh ini adalah sebagai kurir yang membawa barang ke wilayah Kolaka. Kami masih terus melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap penerima barang maupun jaringan penyedianya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pesatnya pertumbuhan ekonomi di Kolaka khususnya keberadaan pertambangan Proyek Strategis Nasional (PSN) memicu tingginya permintaan pasar yang dimanfaatkan oleh para bandar narkoba.
Sementara itu, Bupati Kolaka Amri menyampaikan posisi geografis Kolaka yang terbuka melalui jalur laut, darat, dan udara menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan peredaran barang haram tersebut.
”Mobilisasi orang ke Kolaka saat ini sangat luar biasa seiring banyaknya rekrutmen pekerja di sektor pertambangan. Ini menjadi ekosistem baru yang membawa tantangan, salah satunya peredaran narkoba yang menyasar kelompok usia muda,” ucap Amri.
Untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, Pemkab Kolaka berencana memperketat aturan di sektor industri, salah satunya dengan mewajibkan pemeriksaan medis (medical check-up) berkala setiap enam bulan sekali bagi para pekerja perusahaan.
Selain itu, Pemkab Kolaka juga akan memperkuat kolaborasi lintas sektor bersama Polres Kolaka, Syahbandar, dan instansi terkait untuk mendirikan posko pengawasan bersama di pelabuhan dan titik-titik masuk wilayah Kolaka.(ds/Ono)