BPJS Ketenagakerjaan Hadirkan Perlindungan Khusus Petani di Kendari

Listen to this article
DPW Tani Merdeka Indonesia Sultra bersama BPJS Ketenagakerjaan saat MoU penyediaan jaminan perlindungan dan santuan kecelakaan kerja bagi petani di kawasan hutan Sosial Nanga-nanga Baruga Kota Kendari. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menghadirkan perlindungan risiko kecelakaan kerja dan santunan bagi keluarga para petani di kawasan hutan sosial Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Kendari Luky Julianto di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa pihak BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen penuh untuk mendukung seluruh aktivitas para petani mengingat risiko pekerjaan di sektor pertanian yang tidak dapat diprediksi.

 

“Dalam aktivitas kerja, kita pasti didampingi oleh risiko. Kecelakaan kerja itu tidak ada kalendernya, kita tidak tahu kapan terjadi. Oleh karena itu, negara hadir memberikan kepastian melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional,” kata Luky.

 

Ia menyampaikan kehadiran BPJS untuk menjamin perlindungan jaminan sosial karena dianggap sebagai pahlawan pembangunan di Sulawesi Tenggara dengan sumbangsi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) mencapai 23 persen di sektor pertanian.

 

“Jadi petani patut kita dukung kesejahteraanya dengan menyediakan jaminan sosial ketenagakerjaanya,” ujar Luky.

 

Luky menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan organisasi Tani Merdeka serta para penyuluh pertanian untuk memperluas edukasi dan mendekatkan program jaminan sosial hingga ke tingkat kelompok tani (Poktan). Langkah ini diambil agar ikhtiar petani dalam menyejahterakan keluarga tidak berbalik menjadi beban akibat musibah atau risiko kerja yang menimpa.

 

Ia menyebutkan untuk mendukung program tersebut, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon iuran sebesar 50 persen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2025. Melalui insentif ini, iuran mingguan/bulanan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang sebelumnya bernilai Rp16.800 mendapat potongan hingga Desember 2026 menjadi hanya Rp8.400 per orang per bulan.

 

“Cukup dengan Rp8.400 per bulan, petani sudah mendapatkan dua program perlindungan sekaligus, yaitu JKK dan JKM. Seluruh risiko kerja sejak berangkat dari rumah, di lokasi lahan, hingga perjalanan pulang dijamin oleh negara,” sebut Luky.

 

Ia menambahkan manfaat dari program JKK mencakup biaya pengobatan serta perawatan kelas 1 di rumah sakit pemerintah tanpa batasan biaya sampai peserta dinyatakan sembuh. Jika peserta mengalami kecelakaan kerja hingga tidak dapat bekerja sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan membayarkan pengganti upahnya agar dapur keluarga tetap berproduksi.

 

“Apabila timbul risiko meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris berhak memperoleh santunan sebesar Rp70 juta. Selain itu, terdapat pula jaminan beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi dengan total maksimal Rp174 juta,” jelasnya.

 

Sedangkan untuk Jaminan Kematian (JKM) bukan akibat kecelakaan kerja, Luky menyampaikan, ahli waris peserta dengan masa kepesertaan di bawah tiga bulan akan memperoleh bantuan pemakaman sebesar Rp10 juta. Sementara bagi peserta dengan masa kepesertaan di atas tiga bulan, santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta.

 

Luky mengimbau para petani dapat menyisihkan sebagian kecil pengeluarannya untuk iuran jaminan sosial guna menjamin keselamatan kerja dan kesejahteraan keluarga. Pihaknya juga menegaskan komitmen pendampingan langsung bagi petani yang mengalami kecelakaan kerja hingga seluruh hak jaminannya terpenuhi secara optimal melalui sinergi bersama organisasi tani, penyuluh, dan pihak terkait.

 

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakkir, menyampaikan perlindungan jaminan sosial sebagai bentuk pendampingan bagi para petani di kawasan hutan sosial.

 

Apalagi, kawasan hutan sosial di Kecamatan Baruga Kota Kendari terdapat 25 kelompok tani yang mengelola lahan seluas 560 hektar lahan. Menurutnya kehadiran Tani Merdeka bukan cuman menyediakan bantuan bibit tanaman, akses lahan dan alat pertanian tetapi bisa menyediakan jaminan sosial.

 

“Kami dari Tani Merdeka memberikan pendampingan agar para petani bisa menggarap lahan dengan bagus demi kesejahteraan mereka,” ungkap Don Muzakkir.(ds/Ono)

Baca Juga !
Tinggalkan komentar