BGN: Perkecil Cakupan Penerima dan Skema Prasmanan Cegah Keracunan MBG

Listen to this article
Wakil Kepala BGN RI Mayjen TNI (purn) Trenggono usai meresmikan SPPG di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. (Ist)

 

DINAMIKA SULTRA.COM, KONSEL – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Trenggono menyebut bahwa memperkecil cakupan penerima manfaat dan seka prasmanan dapat mencegah potensi terjadinya keracunan Makan Bergizi Gratis atau MBG.

 

Saat ditemui di Konawe Selatan, Jumat, Trenggono mengatakan bahwa kebijakan BGN memperkecil cakupan penerima manfaat setiap satu SPPG karena melihat dinamika yang terjadi belakangan ini di berbagai daerah salah satunya dugaan keracunan makanan.

 

“Karena dinamika yang cukup tinggi, kita tetapkan tidak ada lagi penerima manfaat lebih dari 3.000 untuk satu SPPG,” kata Trenggono.

 

Menurut dia, dengan cakupan di bawah 3.000 penerima manfaat, maka makanan yang dihidangkan dapur SPPG, gizinya lebih tercukupi dan waktu pengolahan sesuai kapasitas operasional.

 

“Karena kalau kapasitas dapur tidak memadai proses memasaknya tidak sesuai ini kan rentan kejadian yang tak dinginkan,” ujarnya.

 

Trenggono menyebut kebijakan ini sudah dituangkan dalam petunjuk teknis (Juknis) operasional bahwa kriteria penerima manfaat bukan lagi ditentukan oleh SPPG tetapi melalui BGN.

 

Ia mengatakan, mekanisme penyaluran MBG khususnya kepada pelajar, juga akan ditentukan sesuai laporan kondisi siswa yang tertera di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

 

“Supaya menu makanan yang diberikan kepada para siswa berkualitas sesuai porsi gizi yang dibutuhkan,” ungkap Trenggono.

 

Selain perbaikan tata kelola cakupan penerima manfaat, BGN menyiapkan ujicoba di SPPG untuk menyajikan makan bergizi dengan metode prasmanan atau buffet.

 

Trenggono menilai metode dipersiapkan karena makanan akan aman dan waktu penyajiannya lebih efisien.

 

“Karena kalau masih hangat makanan gizinya cukup dan tidak menghabiskan waktu dari penyajian dan distribusi. Sehingga keracunan bisa dicegah,” jelas Trenggono.

 

Sementara terkait penerima manfaat yang keracunan diduga menyantap MBG, BGN tentu selalu bertanggungjawab dengan menyediakan fasilitas kesehatan maupun dukungan moril.

 

“BGN itu selalu hadir jika ada warga penerima manfaat MBG yang terdampak, kami juga menyediakan apa yang dibutuhkan mereka,” tambah Trenggono.(ds/Ono)

#sulawesitenggaraBGNKonawe SelatanMBG
Comments (0)
Add Comment